onmonte.com – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Bank Jawa Tengah (Bank Jateng) dan sejumlah pejabat tinggi, termasuk mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator MAKI, Agus Syarifuddin, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (9/1/2025).
Kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh Indonesia Police Watch (IPW) pada Maret 2024. IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Modus yang digunakan adalah berupa cashback sebesar 16% dari nilai premi, yang kemudian dialokasikan ke tiga pihak: operasional Bank Jateng, pemegang saham Bank Jateng, dan pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP (Ganjar Pranowo).
Agus Syarifuddin menyatakan bahwa MAKI telah memberikan surat laporan atas beberapa tunggakan kasus yang belum dituntaskan oleh pimpinan KPK sebelumnya. Salah satu kasus yang paling mendesak adalah dugaan korupsi dengan cara gratifikasi terkait pemberian kredit di Bank Jateng dalam periode 2014-2023. Kasus ini melibatkan banyak tokoh atau elite partai politik dan hingga kini belum terselesaikan.
Agus juga menunjukkan bukti aduan masyarakat yang telah diterima KPK. Menurutnya, ada banyak kasus yang belum diusut KPK, termasuk dugaan tindak pidana korupsi terkait gratifikasi yang melibatkan mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno, dan Ganjar Pranowo.
Respons KPK terhadap laporan ini masih dinantikan. Namun, MAKI mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti perkara ini sedetail dan sedalam-dalamnya. Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, menegaskan bahwa jika ditemukan tindak pidana korupsi, harus segera ditingkatkan ke penyidikan, penetapan tersangka, dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Boyamin juga meminta KPK untuk mendalami potensi adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus tersebut. Pasalnya, kasus korupsi yang dilakukan oleh Bank Jateng diduga berkaitan dengan praktik pungutan liar atau gratifikasi. Boyamin menyarankan KPK untuk bekerja sama dengan pihak Siber Bareskrim untuk mengusut seluruh komunikasi hingga pertemuan yang disinyalir sebagai peristiwa tindak pidana korupsi itu.
Selain kasus Bank Jateng, MAKI juga menuntut KPK untuk menyelesaikan beberapa kasus korupsi lainnya yang belum tuntas di periode sbobet wap sebelumnya. Beberapa di antaranya adalah dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun, kasus korupsi yang melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara terkait penanganan dan bantuan sosial Covid-19 yang merugikan negara hingga Rp 6,8 triliun, serta kasus korupsi yang menyasar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait beberapa pengadaan lahan di Jakarta.
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Bank Jateng dan sejumlah pejabat tinggi, termasuk Ganjar Pranowo. MAKI menilai bahwa banyak kasus korupsi yang belum dituntaskan oleh pimpinan KPK sebelumnya dan mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Respons KPK terhadap tuntutan ini masih dinantikan, namun diharapkan KPK dapat segera menindaklanjuti laporan ini untuk memberantas korupsi di Indonesia.